BERITA POLRES

Satlantas Polres Samosir Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

Melaksanakan Sosialisasi

Satlantas Polres Samosir Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

 

Pangururan, Samosir, 10 Juni 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Samosir gencar mensosialisasikan larangan kendaraan over dimensi dan over load (ODOL). Selasa siang (10/6), personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Samosir melaksanakan sosialisasi di Terminal Onan Baru, Kecamatan Pangururan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Jefri K. Siregar, S.H., didampingi Bripda Andre Taruna Simbolon dan Bripda Beny Boy C Siahaan.

 

 

Sosialisasi berupa penyuluhan dan edukasi kepada para pemilik dan pengemudi angkutan. Petugas menjelaskan ketentuan dan aturan hukum terkait kendaraan ODOL, serta menghimbau agar kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dinormalisasi atau tidak dioperasikan. Petugas juga melakukan pendataan kendaraan ODOL.

 

Kasat Lantas Polres Samosir melaporkan kegiatan ini kepada Dir Lantas Polda Sumut dan Kapolres Samosir. Sosialisasi diharapkan mampu menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Samosir.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button