Polres Samosir Tindak Mobil Pribadi Berlampu Strobo di Pangururan
Polres Samosir Sesuaikan Penggunaan Atribut Tambahan Kendaraan Dengan Aturan Pemasangan

Polres Samosir Tindak Mobil Pribadi Berlampu Strobo di Pangururan
Pangururan, 16 Februari 2025 – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Keselamatan Toba 2025 Polres Samosir menindak satu unit mobil pribadi yang menggunakan lampu strobo di Jalan SM Raja, Kelurahan Pasar Pangururan. Penindakan dilakukan saat tim patroli melaksanakan pengamanan arus lalu lintas menjelang kegiatan ibadah Minggu Gereja.
Kasatgas Gakkum, AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H., yang memimpin patroli, menghentikan satu unit mobil Fortuner berwarna hitam yang memasang lampu strobo di atas bodi mobil. Setelah memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi, AKP Natanail meminta pengendara untuk menuju Mako Polres Samosir guna penanganan lebih lanjut, mengingat kondisi lalu lintas di lokasi sedang ramai.
Setibanya di Mako Polres Samosir, pengemudi tidak dapat menunjukkan izin penggunaan lampu strobo. AKP Natanail menjelaskan kepada pengemudi bahwa penggunaan lampu strobo oleh kendaraan pribadi melanggar Pasal 287 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi tidak diizinkan. Berdasarkan Pasal 134 dan 135 UU No. 22 Tahun 2009, lampu strobo hanya boleh digunakan oleh kendaraan dengan kepentingan khusus,selain itu, tidak ada hak untuk menggunakan lampu strobo sementara bapak Tidka dapat menunjukkan surat ijin penggunaan lampu Strobo ini pada mobil pribadi yang anda gunakan,” tegas AKP Natanail.
Kasatgas Gakkum juga meminta pemilik kendaraan mencabut lampu strobo yang terpasang dan memberikan sanksi tilang kepada pengemudi sebagai bentuk penegakan hukum.
Pengemudi akhirnya mengerti dan berkomitmen untuk mematuhi aturan. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mencegah penyalahgunaan atribut kendaraan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Polres Samosir berharap penindakan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama.