Polres Samosir Lakukan Peneguran dan Penilangan dalam Operasi Keselamatan Toba-2025

Polres Samosir Lakukan Peneguran dan Penilangan dalam Operasi Keselamatan Toba-2025
Samosir, 11 Februari 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Samosir menindak pelanggar yang tidak mematuhi aturan berkendara dalam Operasi Keselamatan Toba 2025.
Saat melakukan patroli di seputaran Pangururan, petugas memberhentikan pengendara roda dua yang berboncengan tanpa menggunakan helm. Setelah dihentikan, petugas menjelaskan pelanggaran yang dilakukan sebelum memberikan sanksi berupa penindakan ditempat (tilang)
Selain menerima tilang, pengendara diwajibkan menandatangani surat tilang sebagai tanda bahwa mereka memahami pelanggaran yang dilakukan. Petugas juga memberikan informasi terkait pasal yang dilanggar serta jadwal sidang tilang di Kejaksaan Negeri Samosir.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, menegaskan bahwa setiap tindakan tilang dilakukan sesuai prosedur dan diawali dengan penjelasan kepada pelanggar.
“Setiap tindakan penilangan selalu diawali dengan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Hal ini untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman antara pelanggar dan petugas,” ujar Bripka Vandu.
Operasi Keselamatan Toba 2025 bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengendara dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Samosir. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, seperti menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan, demi keselamatan bersama.