BERITA POLRES

Operasi Keselamatan Toba 2025 Polres Samosir, Tindak Pengendara Tanpa Helm dan Plat Nomor

Polres Samosir Menjaga Keselamatan Pengendara Roda Dua

Operasi Keselamatan Toba 2025 Polres Samosir, Tindak Pengendara Tanpa Helm dan Plat Nomor

Samosir, 17 Februari 2025 – Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025, Polres Samosir terus mengintensifkan patroli dan penegakan aturan lalu lintas. Salah satu pelanggaran terjaring di Jalan Gereja, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, di mana seorang pengendara sepeda motor roda dua dihentikan oleh petugas karena tidak mengenakan helm dan tidak memiliki plat nomor kendaraan.

Kasatgas Gakkum Operasi Keselamatan Toba 2025, AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H., yang memimpin langsung patroli tersebut, menyampaikan teguran kepada pengendara. “Bapak menggunakan kendaraan roda dua tanpa memakai helm. Hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan. Selain itu, kendaraan bapak juga tidak memiliki plat nomor polisi,” tegasnya.

Setelah menerima penjelasan dari petugas, pengendara sepeda motor Honda Supra berwarna merah tersebut mengakui kesalahannya. Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan penilangan di tempat dan menahan sepeda motor sebagai barang bukti.

“Kami harap saat menebus tilang ini nanti, bapak membawa helm, surat-surat kendaraan, dan plat nomor polisi kendaraan. Untuk sementara, sepeda motor bapak kami tahan,” ujar AKP Natanail Surbakti sembari menyerahkan surat tilang kepada pengendara.

Operasi Keselamatan Toba 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Polres Samosir menghimbau seluruh pengendara untuk melengkapi kelengkapan kendaraan dan selalu mengenakan helm demi keamanan saat berkendara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button