Evaluasi Kinerja Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung Kabupaten Samosir Pasca Tahap III
Polres Samosir Mengikuti Rapat Kesiapan Penertiban KJA Untuk Tahun 2025

Evaluasi Kinerja Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung Kabupaten Samosir Pasca Tahap III
Rapat Evaluasi Kinerja Tim Terpadu Pasca Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) Tahap III digelar di Aula Dinas Ketapang Pertanian Kabupaten Samosir pada Jumat (22/11/2024) pukul 11.00 WIB. Agenda rapat difokuskan pada sinkronisasi data dan persiapan penertiban lanjutan KJA di wilayah Kabupaten Samosir.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, termasuk Asisten II Setda Kabupaten Samosir Hotraja Sitanggang, M.M, Wakapolres Samosir Kompol ST Panggabean, S.H, Pabung Kodim 0210/TU Mayor Arm G. Sebayang, Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Samosir Sahat Rumahorbo, S.H., M.H, Kepala Dinas Ketapang Dra. Tumiur Gultom, serta personel Polres dan staf Pemkab Samosir.
Dalam pemaparannya, Kadis Ketapang Dra. Tumiur Gultom menyampaikan perkembangan penertiban KJA tahap III serta langkah-langkah untuk menentukan pemilik KJA yang akan menjadi prioritas pada tahap berikutnya. “Progres ini akan menjadi dasar untuk menyusun langkah ke depan agar penertiban berjalan sesuai target,” ujarnya.
Asisten II Setda Pemkab Samosir Hotraja Sitanggang, menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi. “Kita dituntut untuk menertibkan Keramba Jaring Apung melalui Dinas Lingkungan Hidup. Namun, di sisi lain, bidang perikanan juga harus mampu meningkatkan produksi ikan di Kabupaten Samosir. Oleh karena itu, kerja kita harus serius dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolres Samosir, Kompol ST Panggabean, S.H., menyoroti tantangan dalam mengintegrasikan program penertiban KJA dengan program nasional, seperti swasembada pangan yang menjadi bagian dari 100 Hari Program Kerja Presiden Prabowo. “Ikan adalah salah satu bahan pangan utama. Maka, pemerintah dan tim terpadu perlu lebih berhati-hati dalam pelaksanaan penertiban agar sejalan dengan visi swasembada pangan Program Presiden,” jelasnya.
Rapat juga membahas penyesuaian jadwal penertiban KJA dengan agenda nasional, seperti Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan segera dilaksanakan.
Wakapolres Samosir menginformasikan bahwa penertiban KJA tahap selanjutnya akan dilanjutkan pada tahun 2025. “Hal ini untuk memastikan pelaksanaan pilkada serentak 2024 berjalan lancar tanpa gangguan,” pungkasnya.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengelola sumber daya perikanan sekaligus mendukung program nasional, sehingga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara seimbang.