Bhabinkamtibmas melaksanakan Musyawarah Desa Khusus di Lumban Suhi-Suhi Toruan
Melaksanakan Musyawarah

Bhabinkamtibmas melaksanakan Musyawarah Desa Khusus di Lumban Suhi-Suhi Toruan
Pangururan, Samosir – Jumat (2 Mei 2025), bertempat di Aula Kantor Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT), Ketahanan Pangan, dan Stunting. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Samosir yang melaporkan kegiatan tersebut kepada Kapolda Sumut.
Dalam laporannya kepada Kapolda Sumut, Kapolres Samosir menyampaikan bahwa Musyawarah Desa tersebut diawasi dan dipantau oleh Bhabinkamtibmas, Bripda Dwi Hetrindy, SH. Selain Bhabinkamtibmas, turut hadir Kasi Trantib Kecamatan Pangururan, Kepala Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Ketua BPD Lumban Suhi-Suhi Toruan, Babinsa, PLKB, Bidan Desa, Pendamping Desa, dan Pendamping PKH.
Musyawarah Desa menghasilkan beberapa poin penting. Pertama, telah ditetapkan usulan penerima BLT sesuai persyaratan dan kesepakatan bersama peserta musyawarah. Kedua, direncanakan penggerakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sektor pertanian untuk mendukung program Ketahanan Pangan di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan. Ketiga, penanganan stunting tetap dilanjutkan dengan program “dua telur dan satu pisang”.
Kapolres Samosir melaporkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Musyawarah Desa Khusus berjalan lancar dan kondusif. Kehadiran aparat keamanan bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama musyawarah berlangsung. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kepada pimpinan.