Sie Propam Polres Samosir Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik
Melaksanakan Pengecekan personil
Sie Propam Polres Samosir Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik
Samosir, 2 Juni 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Samosir hari ini meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan publik di berbagai unit kerjanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pengawasan yang dilakukan oleh Seksi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Samosir ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprint/486/V/2025 tanggal 31 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga selesai, meliputi beberapa unit pelayanan penting, yaitu SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), penjagaan Markas Komando (Mako), pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Samsat, dan Call Center 110.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota tetap menjalankan tugas sesuai SOP dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Kasubbag Humas Polres Samosir (nama Kasubbag Humas perlu diisi). “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.”
Polres Samosir berharap dengan adanya pengawasan ini, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan terhindar dari penyimpangan. Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan kritik dan saran demi perbaikan pelayanan ke depan.