Satlantas Polres Samosir Amankan Arus Lalu Lintas Pagi, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Satlantas Polres Samosir Amankan Arus Lalu Lintas Pagi, Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Pangururan, 28 Juli 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Samosir melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi di wilayah hukumnya pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 06.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Surat Telegram Kapolda Sumut dan Surat Perintah Kapolres Samosir.
Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Nataniel Surbakti, S.H., M.H., memimpin apel pagi sebelum personel Satlantas diterjunkan ke sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, seperti Simpang 4 Hotel Wisata dan SMPN 1 Pangururan. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, memberikan teguran humanis kepada pengendara yang melanggar aturan, dan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Petugas juga membantu menyeberangkan masyarakat dan anak sekolah.
Sasaran kegiatan ini adalah para pengendara yang melintas di jalan raya wilayah hukum Polres Samosir, khususnya mereka yang tidak tertib berlalu lintas. Hasilnya, kegiatan ini berhasil menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas dan keamanan, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.