BERITA POLRES

Satgas Gakkum Polres Samosir Dapat Dukungan Pemilik Bengkel di Hariara Tolu untuk Penindakan Knalpot Blong

Polres Samosir Tingkatkan Pencegahan Penggunaan Knalpot Blong Pada Kendaraan

Satgas Gakkum Polres Samosir, Dapat Dukungan Penindakan Knalpot Blong dari Pemilik Bengkel Sepeda Motor di Hariara Tolu

Minggu, 23 Februari 2025 – Kegiatan pendidikan masyarakat berupa sosialisasi tentang peraturan tertib berlalu lintas yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas dan gangguan Kamtibmas dilaksanakan oleh Subsatgas Dikmas Operasi Keselamatan Toba 2025 Polres Samosir. Sosialisasi ini ditujukan kepada pemilik bengkel di Hariara Tolu, Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Jefri Siregar bertemu dengan pemilik bengkel sepeda motor, Pak Nainggolan, untuk menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. “Kami berterima kasih karena di bengkel ini tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot blong. Namun, kami tetap mengimbau agar tidak menjual atau memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong). Kami berharap pemilik bengkel dapat bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas guna menurunkan angka kecelakaan dan membantu meningkatkan disiplin masyarakat Kabupaten Samosir dalam berkendara,” ujar Bripka Jefri Siregar.

Pak Nainggolan menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menindak kendaraan berknalpot blong. Ia juga menyampaikan harapannya agar Polres Samosir meningkatkan patroli malam hari, khususnya di daerah Jembatan Tano Ponggol hingga ke Hariara Tolu, karena sering terdengar suara bising dari knalpot blong yang mengganggu kenyamanan warga saat beristirahat.

Menanggapi hal tersebut, Bripka Jefri Siregar menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan. “Terima kasih atas masukannya. Kami juga meminta agar masyarakat segera menghubungi kami jika menemukan adanya pelanggaran serupa. Kami telah membagikan nomor kontak yang dapat dihubungi atau dapat langsung menghubungi nomor siaga polisi 110. Kami pastikan laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti,” tutupnya.

Dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya penegakan hukum terhadap kendaraan berknalpot blong dapat berjalan lebih efektif demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Samosir.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button