BERITA POLRES

Sat Lantas Polres Samosir Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

Melaksanakan Sosialisasi

Sat Lantas Polres Samosir Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

 

Pangururan, Samosir – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Samosir gencar mensosialisasikan larangan kendaraan over dimensi dan over load di wilayah hukumnya. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Jumat, 6 Juni 2025, pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Simanindo, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

 

 

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Patroli Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Heron Ginting, didampingi Brigadir Bagus dan Bripda Daniel Sinaga. Tim patroli Satlantas Polres Samosir melakukan sosialisasi langsung kepada para pemilik dan pengemudi angkutan, menjelaskan ketentuan dan aturan hukum terkait kendaraan over dimensi dan over loading.

 

Selain sosialisasi, petugas juga menghimbau para pemilik dan pengemudi untuk menormalisasi kendaraan mereka atau menghentikan operasional kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Petugas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang ditemukan melanggar aturan tersebut.

 

Kasat Lantas Polres Samosir melaporkan bahwa sosialisasi ini berjalan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pemilik angkutan, sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Samosir. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan over dimensi dan over load.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button