Sat Lantas Polres Samosir Sosialisasikan Bahaya Knalpot Brong, Himbau Bengkel Tak Jual
Memberikan Himbauan

Sat Lantas Polres Samosir Sosialisasikan Bahaya Knalpot Brong, Himbau Bengkel Tak Jual
Pangururan, Samosir – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Samosir gencar melakukan sosialisasi bahaya knalpot brong dan tertib berlalu lintas. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Dikmas (pengajaran dan penyuluhan masyarakat) ini menyasar langsung pemilik bengkel di Kabupaten Samosir.
Kasat Lantas Polres Samosir melaporkan kegiatan tersebut kepada Dir Lantas Polda Sumut dan Kapolres Samosir pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 11.00 WIB. Sosialisasi yang dipimpin oleh Bripka Jefri K. Siregar, S.H. (Ps. Kanit Kamsel Polres Samosir) ini berlangsung di dua bengkel berbeda, yaitu Bengkel Kita-Kita di Jalan Besar Simanindo-Pangururan, Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan dan Bengkel Aan di Jalan FL. Tobing, Kecamatan Pangururan.
Sasaran sosialisasi adalah para pemilik bengkel, dengan tujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Samosir. Petugas menghimbau agar para pemilik bengkel tidak menjual dan memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).
Hasilnya, di Bengkel Kita-Kita tidak ditemukan penjualan ataupun pemasangan knalpot brong. Sementara itu, di Bengkel Aan ditemukan knalpot brong, namun menurut pemiliknya, knalpot tersebut dalam kondisi rusak. Para pemilik bengkel menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Kabupaten Samosir. Mereka siap mendukung upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.