Sat Lantas Polres Samosir Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Desa Sait Nihuta

Sat Lantas Polres Samosir Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Desa Sait Nihuta
Samosir, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Samosir terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Samosir melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) serta pendidikan masyarakat (Dikmas) di Desa Sait Nihuta, Kecamatan Pangururan.
Kegiatan sosialisasi yang dimulai pukul 11.30 WIB ini dipimpin oleh Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Jefri K. Siregar, S.H., bersama Bripda Andre Taruna Simbolon dan Bripda Beny Boy C. Siahaan. Mereka menyampaikan pesan-pesan penting terkait keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:
– Dilarang menggunakan ponsel saat berkendara.
– Dilarang membawa muatan melebihi kapasitas atau overdimensi.
– Dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol.
– Dilarang melawan arus lalu lintas.
– Wajib menggunakan helm berstandar SNI.
– Dilarang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Masyarakat Desa Sait Nihuta menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka menyampaikan rasa terima kasih dan dukungan kepada Polres Samosir, khususnya Sat Lantas, untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di Kabupaten Samosir.