BERITA POLRES

Polsek Palipi Sukses Mediasi Sengketa Tanah di Samosir

Melaksanakan mediasi

Polsek Palipi Sukses Mediasi Sengketa Tanah di Samosir

 

Samosir, Sumatera Utara – Personel Polsek Pangururan, Polres Samosir, berhasil memediasi sengketa tapal batas tanah antara dua warga di Desa Saornauli Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Mediasi yang berlangsung damai ini menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

 

 

Mediasi lapangan dilaksanakan pada Kamis, 10 April 2025, pukul 10.40 WIB di Parladangan Parbalohan, Dusun I Desa Saornauli Hatoguan. Tim mediasi dari Polsek Pangururan dipimpin oleh Aipda Asa Melki Hutabarat, dibantu Brigadir Frans Manurung dan Briptu Marchlanda Sitohang. Turut hadir dalam mediasi Kepala Desa Saornauli Hatoguan, Pangaloan Situmorang; Bhabinsa, Rumolo Sinaga; BPD, Jamontang Siringoringo; tokoh masyarakat; dan warga setempat.

 

Sengketa tanah melibatkan Lentianur Situngkir (Pihak I) dan Hemron Sinaga (Pihak II). Setelah dilakukan mediasi yang intensif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah melalui jalur kekeluargaan. Sebagai bentuk kesepakatan, mereka akan bersama-sama membuat patok batas tanah untuk menandai kepemilikan masing-masing.

 

Kapolres Samosir melaporkan kegiatan ini kepada Kapolda Sumut, menekankan keberhasilan mediasi sebagai bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan konflik di tingkat akar rumput. Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik lebih lanjut dan menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Samosir.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button