
Polsek Palipi Sukses Mediasi Sengketa Tanah di Desa Parsaoran
Sitio-tio, Samosir – Personel Polsek Palipi berhasil memediasi sengketa tanah antara warga Desa Parsaoran, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, Rabu (30 April 2025). Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Parsaoran pukul 10.30 WIB hingga selesai ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bripka Jariahman Saragih (Ps. Kanit Binmas Polsek Palipi), Bripka M. Syafei (Ps. Kanit Reskrim Polsek Palipi), Bripka R.F Sinaga (Ps. Kanit Intelkam Polsek Palipi), Camat Sitio-tio Josro Tamba, S.IP, Danramil 26 Palipi Kapten Inf. J. Siringoringo, Babinsa Sertu Endi Purba, Ketua BPD Lukman Tamba, Kadus II Marno Tamba, pihak pelapor Romonika Situmorang dan Robinson Sitinjak, pihak terlapor Hisar Sitinjak, tokoh masyarakat, dan warga Desa Parsaoran.
Mediasi dilakukan berdasarkan undangan bernomor 005/47/07/IV/2025 tertanggal 28 April 2025 terkait sengketa tanah seluas kurang lebih 3 hektar di perbukitan Robean, Dusun II, Desa Parsaoran. Sengketa ini bermula dari laporan masyarakat terkait penguasasaan lahan warisan oleh Hisar Sitinjak. Baik pelapor maupun terlapor tidak memiliki bukti kepemilikan lahan atau izin pengelolaan, dan keduanya masih memiliki hubungan kekeluargaan. Lokasi lahan juga diduga berada di kawasan hijau/kehutanan.
Setelah dilakukan mediasi, tercapai kesepakatan damai yang mengedepankan prinsip kekeluargaan. Pihak terlapor bersedia memberikan sebagian lahan dengan syarat pihak pelapor mengganti biaya pengelolaan lahan dan tanaman cokelat yang telah ditanam. Batas lahan akan ditentukan bersama, disaksikan oleh pemerintah desa dan BPD.
Camat Sitio-tio, pemerintah Desa Parsaoran, dan masyarakat menyampaikan terima kasih atas peran aktif Kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.