BERITA POLRES

Polres Samosir Sukses Mediasi Kasus Penipuan Emas Palsu

Melaksanakan mediasi

Polres Samosir Sukses Mediasi Kasus Penipuan Emas Palsu

 

Samosir, 03 April 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Samosir berhasil memediasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang korban, HRS, dan terduga pelaku, MS. Mediasi yang dilakukan pada Kamis, 3 April 2025 pukul 11.30 WIB di ruang SPKT Polres Samosir, menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

 

 

HRS melaporkan telah menjadi korban penipuan berupa emas palsu seberat 10 gram yang diberikan MS. Akibatnya, Hotris mengalami kerugian sebesar Rp 11.500.000. Petugas piket SPKT Polres Samosir yang terdiri dari AIPTU Martin Aritonang (Padal), Bripka Rudy Anto Lumbanraja, Briptu Kurnia Permana, Brigadir Lister Sitorus, dan Bripda Owen Purba, kemudian melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

 

Proses mediasi berjalan lancar dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan di luar jalur hukum. Baik HRS maupun MS menyampaikan terima kasih kepada Polres Samosir atas upaya penyelesaian masalah yang dilakukan. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan komitmen Polres Samosir dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menyelesaikan permasalahan secara efektif dan efisien.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button