BERITA POLRES

Polres Samosir Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

Polres Samosir Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

Pangururan, Samosir – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Samosir menggelar sosialisasi larangan kendaraan over dimensi dan overload di Terminal Onan Baru, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Rabu (25/6/2025) pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Jefri K. Siregar, S.H., didampingi Bripda Andre Taruna Simbolon dan Bripda Beny Boy C Siahaan.

Sosialisasi ini berupa penyuluhan dan edukasi kepada para pemilik dan pengemudi angkutan mengenai ketentuan dan aturan hukum terkait kendaraan over dimensi dan overload. Petugas menghimbau agar para pengemudi menormalisasi kendaraan mereka atau tidak mengoperasikan kendaraan yang melanggar aturan. Selain sosialisasi, petugas juga melakukan pendataan kendaraan yang terindikasi over dimensi dan overload.

Kasat Lantas Polres Samosir melaporkan bahwa sosialisasi ini berjalan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Samosir. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button