BERITA POLRES

Polres Samosir Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

Polres Samosir Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load

Pangururan, Samosir – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Samosir melaksanakan sosialisasi larangan kendaraan over dimensi dan overload di wilayah hukum Polres Samosir. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai di UD. Sinaga, Kecamatan Pangururan.

Kasat Lantas Polres Samosir melaporkan kegiatan tersebut kepada Direktur Lalu Lintas Polda Sumut dan Kapolres Samosir. Tim sosialisasi terdiri dari Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Samosir Bripka Jefri K. Siregar, S.H., Bripda Andre Taruna Simbolon, dan Bripda Beny Boy C Siahaan.

Kegiatan sosialisasi meliputi penyuluhan dan edukasi lalu lintas (Binluh dan Dikmas Lantas). Para petugas menyampaikan ketentuan dan aturan hukum terkait kendaraan over dimensi dan overload kepada pemilik dan pengemudi angkutan. Mereka juga menghimbau agar pemilik dan pengemudi menormalisasi kendaraan atau tidak mengoperasikan kendaraan yang melanggar ketentuan. Selain itu, dilakukan pendataan kendaraan yang over dimensi dan overload.

Hasil kegiatan menunjukkan sosialisasi telah tersampaikan dengan baik kepada para pengemudi dan pemilik angkutan. Diharapkan sosialisasi ini dapat menciptakan Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Samosir.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button