Polres Samosir Larang Jual dan Pasang Knalpot Blong untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Operasi Keselamatan Toba 2025, Polres Samosir Cegah Suara Bising Yaang ditimbulan Kendaraan

Subsatgas Dikmas Operasi Keselamatan Toba 2025 Polres Samosir Sosialisasi Larangan Knalpot Blong di Bengkel Andi
Subsatgas Dikmas Operasi Keselamatan Toba 2025 Polres Samosir, yang dipimpin oleh Bripka Jefri Siregar dari Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, melakukan sosialisasi di Bengkel Andi, Jalan Nahum Situmorang, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada Jumat (14/02/2025). Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025, khususnya larangan pemasangan dan penjualan knalpot blong, modifikasi kendaraan untuk kecepatan tinggi, serta jual beli kendaraan tanpa dokumen resmi.
Dalam sosialisasi ini, Bripka Jefri Siregar bertemu dengan Andi, pemilik Bengkel Andi, dan salah seorang warga yang sedang memperbaiki sepeda motornya. Ketika menginspeksi bengkel, petugas menemukan beberapa knalpot blong yang tergantung serta sejumlah sepeda motor dalam proses perbaikan.
Bripka Jefri memberikan arahan kepada Andi agar tidak menjual atau memasang knalpot blong karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Suara bising dari knalpot blong dapat mengganggu ketenangan warga. Jika kami menemukan pelanggaran terkait, tindakan tegas akan dilakukan, termasuk terhadap usaha yang mendukung praktik tersebut,” tegas Bripka Jefri.
Menanggapi arahan tersebut, Andi menyampaikan bahwa knalpot blong yang tergantung di bengkelnya adalah hasil penggantian dari pelanggan yang memilih untuk memasang knalpot standar. “Terima kasih atas sosialisasi ini. Saya akan mendukung Operasi Keselamatan Toba 2025 dengan tidak memasang atau menjual knalpot blong,” ujar Andi.
Bripka Jefri pun mengingatkan Andi agar segera melaporkan jika ada pemilik knalpot blong yang ingin memasangnya kembali. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Andi menyetujui saran tersebut dan bertukar nomor telepon dengan Bripka Jefri.
Selain itu, Andi menjelaskan mengenai keberadaan beberapa kendaraan roda dua di bengkelnya. Ia mengungkapkan bahwa beberapa motor ditinggalkan pemiliknya tanpa tebusan, sementara yang lainnya sedang dalam proses perbaikan. Sparepart dari kendaraan yang tidak dapat digunakan kembali akan dijual untuk menekan biaya perbaikan konsumen, mengingat tingginya harga suku cadang baru. Dan tentunya kami juga Tidka setuju Dengan adanya modifikasi kendaraan untuk kecepatan tinggi untuk mencegah adanya balap liar.
Terkait jual beli kendaraan tanpa dokumen resmi, Andi menegaskan bahwa bengkelnya tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut. Ia berkomitmen untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan informasi terkait.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi foto bersama antara Bripka Jefri Siregar, Andi, dan salah satu pelanggan bengkel. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Samosir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung Operasi Keselamatan Toba 2025 demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di wilayah Kabupaten Samosir.