Polres Samosir Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SMP Negeri 1 Pangururan
Polres Samosir Mencegah Terjadinya Bullying Ditengah Sekolah

Polres Samosir Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SMP Negeri 1 Pangururan
Samosir, 4 Desember 2024 – Dalam rangka mendukung Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Sat Binmas Polres Samosir menggelar penyuluhan di SMP Negeri 1 Pangururan. Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Samosir AKP Hasudungan Rajagukguk, bersama tim Sat Binmas, serta para guru dan seluruh siswa-siswi SMP Negeri 1 Pangururan.
Sebagai narasumber utama, AKP Hasudungan Rajagukguk mewakili Kapolres Samosir dalam memberikan materi bertema “Membangun Jiwa Ragaku: Kecerdasan Sosial Emosional Peserta Didik yang Dikaitkan dengan Anti-Bullying.”
Dalam paparannya, Kasat Binmas menjelaskan pentingnya memahami dan mengatasi bullying, baik yang terjadi secara verbal, fisik, maupun melalui media sosial. “Bullying adalah tindakan penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti orang lain. Ini bisa terjadi di dunia nyata maupun maya, khususnya di lingkungan pelajar,” jelas AKP Hasudungan Rajagukguk.
Kasat Binmas juga menjabarkan dasar hukum terkait bullying, termasuk Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “UU ini melarang keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis. Pelaku bullying bisa dijerat hukum jika terbukti melakukan tindakan tersebut,” tambahnya.
Selain memberikan edukasi tentang bahaya bullying, Sat Binmas juga menawarkan langkah-langkah yang dapat diambil pihak sekolah untuk mencegah dan menangani kasus bullying, di antaranya, “Memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban. Melaporkan kasus bullying kepada pihak yang berwenang di sekolah. Membangun lingkungan belajar yang aman dan positif. Membentuk kelompok peer support untuk mendukung korban bullying. Mengadakan kampanye anti-bullying yang melibatkan siswa secara aktif. Memantau aktivitas media sosial siswa untuk mencegah cyberbullying. Menerapkan aturan tegas dengan konsekuensi yang jelas bagi pelaku bullying.”
Brigpol Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menambahkan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk menambah wawasan siswa-siswi dan guru terkait bahaya bullying. “Kami berharap kegiatan ini mampu mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan siswa yang hadir. Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dalam membangun karakter pelajar yang berbudi pekerti luhur sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.