Polres Samosir Gelar Anev Bulanan Gangguan Kamtibmas Januari 2025
Polres Samosir Upayakan Pencegahan Peningkatan Gangguan Kamtibmas

Polres Samosir Gelar Anev Bulanan Gangguan Kamtibmas Januari 2025
Samosir, 3 Februari 2025 – Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan terkait Gangguan Kamtibmas untuk periode Januari 2025. Rapat yang digelar di Aula Pusuk Buhit, Mako Polres Samosir ini dihadiri oleh Wakapolres, Pejabat Utama (PJU) Polres Samosir, Kapolsek, Kasi, serta para Kanit.
Anev diawali dengan paparan dari PLT Kabag Ops, AKP Tito Juardi, yang memaparkan data kejahatan dan gangguan keamanan sepanjang Januari 2025. Ia menyampaikan berbagai aspek, termasuk crime total, perbandingan kejahatan antara Desember 2024 dan Januari 2025, data kecelakaan lalu lintas, tren kasus menonjol, penyelesaian perkara, serta pemetaan lokasi tindak kejahatan.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Samosir menyoroti peningkatan kasus penganiayaan di wilayahnya. “Optimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam penyelesaian masalah warga serta pencegahannya. Dalam bidang penegakan hukum, terdapat penurunan penyelesaian perkara. Para Kasat harus memberikan motivasi kepada anggota untuk meningkatkan penyelesaian kasus,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan penyidik untuk memperhatikan masa penahanan agar tidak terjadi pelanggaran prosedur. “Kasatker harus memahami kendala yang dihadapi anggota serta memberikan dukungan yang diperlukan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Samosir, Kompol ST Panggabean, S.H., menekankan pentingnya pengawasan terhadap personel, terutama dalam menjalankan tugas piket. “Jangan sampai ada tahanan yang melebihi masa penahanan yang ditentukan. Semua Kabag, Kasat, Kapolsek, dan perwira wajib mengawasi perilaku anggota agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan barang bukti dilakukan dengan cermat untuk menghindari potensi penyalahgunaan.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., melaporkan peningkatan jumlah perkara yang ditangani pihaknya sepanjang Januari 2025. Beberapa kasus menonjol yang menjadi atensi, antara lain penganiayaan yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia, dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia yang sempat viral, serta sengketa lahan di Desa Unjur.
“Untuk meningkatkan efektivitas, kami akan melakukan penyegaran dalam penempatan personel di Sat Reskrim. Kami juga mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak untuk membantu penyelesaian perkara,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Samosir menegaskan bahwa setiap penyidikan harus berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Sat Reskrim memiliki tanggung jawab besar, sehingga diperlukan personel yang berintegritas dan berkompeten,” tegasnya.
Dalam sesi terakhir, Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H., mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anggota. Ia meminta para Kapolsek untuk mengirimkan daftar personel piket ke Si Propam agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif. “Kami juga akan bekerja sama dengan Sat Reskrim dalam melakukan pendalaman atas insiden yang melibatkan personel Polres Samosir,” ujarnya.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menyamapaikan, “Dengan digelarnya Anev ini, diharapkan Polres Samosir dapat meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.” Tutup Bripka Vandu P Marpaung