BERITA POLRES

Polres Samosir Dampingi Penertiban Keramba Jaring Apung di Kecamatan Palipi

Pengamanan Dalam Rangka Mensukseskan Penertiban KJA di Danau Toba Wilayah Kabupaten Samosir

Polres Samosir Dampingi Penertiban Keramba Jaring Apung di Kecamatan Palipi

Polres Samosir bersama Polsek Palipi melaksanakan pendampingan dalam penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di wilayah Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir pada 6 November 2024. Pengamanan penertiban yang bertujuan menjaga kelestarian Danau Toba ini dihadiri oleh berbagai pihak untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses.

Kapolsek Palipi, AKP Parlindungan Sinaga, memimpin kegiatan pengamanan yang melibatkan personel dari Polres Samosir dan Polsek Palipi. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Danramil 26 Palipi, Kapten Inf. J. Siringoringo, Kabid Perikanan Pemkab Samosir, Ronny Sitanggang, perwakilan Kajari Samosir Helena Yarra Lanera, serta pihak kecamatan dan desa setempat. Dinas Perikanan Kabupaten Samosir bertindak sebagai pelaksana penertiban, sementara para pemilik KJA turut serta hadiri proses.

Personel kepolisian melakukan monitoring kegiatan dan turut serta dalam pendataan terhadap kebutuhan masyarakat serta mensosialisasikan bantuan yang akan diberikan pasca penertiban. Bantuan ini berasal dari Provinsi Sumatera Utara dan dialokasikan dalam bentuk barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak, tidak lagi dalam bentuk uang tunai.

Menurut data yang dihimpun, penertiban meliputi 26 petak KJA milik AS dan 5 petak KJA milik SN. Kegiatan berlangsung tertib dan selesai pada pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Palipi, AKP Parlindungan Sinaga, menjelaskan, “Bantuan untuk masyarakat terdampak penertiban KJA akan disalurkan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan, bukan lagi dalam bentuk uang. Pemkab Samosir melalui Dinas Ketapang dan Pertanian di bidang perikanan akan melakukan pengukuran keramba sebagai bagian dari persiapan penertiban. Dihimbau juga kepada masyarakat kabupaten Samosir agar bersama-sama mencintai keindahan serta kesehatan air Danau Toba,” ungkapnya.

Pendampingan dari pihak kepolisian diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses penertiban KJA, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan perairan Danau Toba dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button