BERITA POLRES

Bid Propam Polda Sumut Berikan Arahan kepada Personil Polres Samosir

Kegiatan pencegahan Personil Polres Samosir Melanggar aturan

Bid Propam Polda Sumut Berikan Arahan kepada Personil Polres Samosir

Dalam rangka pencegahan dan mitigasi pelanggaran oleh anggota Polri, serta sosialisasi Peraturan Polri No. 07 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Polres Samosir menggelar kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri yang berlangsung di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir. (23/08/2024)

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi, termasuk UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Polri No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri, dan beberapa peraturan Kapolri terkait penyelesaian pelanggaran disiplin serta pengamanan internal anggota Polri. Sosialisasi ini juga didasari oleh Surat Telegram Kapolri dan Sprint Kapolda Sumut yang menginstruksikan pelaksanaan pembinaan etika profesi di wilayah Polda Sumut.

Acara ini dipimpin oleh Kasubbid Waprof Propam Polda Sumut, AKBP Bravo Asenna S.M. Siahaan, S.T., bersama sejumlah perwira dari Bidang Propam Polda Sumut, termasuk Kaur Produk Subbid Paminal Kompol Abdul Rahman, SH, Kaur Gakkum Subbid Provos Kompol Yanto Nurdin Halomoan, SH, dan Kaur Bin Etika Subbid Waprof AKP Rahmadani, S.H, M.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Waka Polres Samosir, Kompol ST Panggabean, S.H, serta para pejabat utama Polres Samosir, kapolsek, kanit, dan penyidik dari jajaran Polres Samosir.

Wakapolres Samosir, Kompol ST Panggabean, S.H, membuka kegiatan dengan memberikan sambutan kepada seluruh personel yang hadir. Ia menekankan pentingnya memahami dan mempedomani arahan yang diberikan oleh Tim Bid Propam Polda Sumut guna mencegah anggota Polri terjerat hukuman terkait pelanggaran Kode Etik Polri.

Selanjutnya, AKBP Bravo Asenna menyampaikan arahan terkait pentingnya etika profesi bagi anggota Polri. Ia menekankan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyuluhan oleh tim dari Bidang Propam Polda Sumut, yang meliputi pemberian materi oleh Kaur Produk Subbid Paminal, Kompol Abdul Rahman, dan Kaur Gakkum Subbid Provos, Kompol Yanto Nurdin Halomoan. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek etika profesi, tata cara penyelesaian pelanggaran, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menyamapaikan, “Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran etika di kalangan anggota Polri, khususnya di Polres Samosir, guna meminimalisir pelanggaran yang dapat merusak citra institusi Polri di mata masyarakat.” Pungkas BrigPol Vandu P Marpaung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button