Bhabinkamtibmas dari Polsek Palipi, Lancarkan Musyawarah Desa Saornauli Hatoguan untuk Perbaikan Jalan Rusak
Bhabinkamtibmas Hadir Ditengah Masyarakat, Selesaikan Permasalahan Secara Kekeluargaan

Bhabinkamtibmas Gelar Musyawarah Desa Saornauli Hatoguan Perbaikan Jalan Dusun II dan III
Samosir, 20 Januari 2025 – Dalam upaya menyelesaikan masalah kerusakan jalan di Dusun II dan Dusun III Desa Saornauli Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Bhabinkamtibmas Desa Saornauli Hatoguan, AIPDA Asa Melki Hutabarat, memimpin musyawarah bersama masyarakat, pemerintah desa, dan pengusaha. Kegiatan ini digelar pada Senin (20/01/2025) pukul 10.00 WIB di aula desa setempat.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Saornauli Hatoguan, Pangalohan Situmorang; Ketua BPD Desa Saornauli Hatoguan; Kadus II dan III; perangkat desa; masyarakat; serta dua pihak utama yang dimediasi, yakni pengusaha kayu PG dan IN, serta pengusaha angkutan umum MS.
Kerusakan jalan desa yang menjadi penghubung Dusun II dan III disebabkan oleh lalu lintas kendaraan bermuatan berat milik pengusaha kayu dan angkutan umum. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kerusakan jalan rabat yang sudah tidak mampu menahan beban kendaraan besar.
Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam memperbaiki jalan yang rusak. Berikut poin-poin utama kesepakatan yakni, “Penghentian Aktivitas Sementara : Para pengusaha kayu dan angkutan umum sepakat untuk menghentikan sementara aktivitas operasional mereka hingga perbaikan jalan selesai dilakukan. Keterlibatan Semua Pihak : Pengusaha kayu menyatakan akan melibatkan pengusaha lainnya dalam proses perbaikan jalan dan meminta pemerintah desa menindak pengusaha yang tidak berpartisipasi. Langkah Perbaikan : Perbaikan jalan akan dilakukan setelah cuaca membaik untuk memastikan proses berjalan lancar.
AIPDA Asa Melki Hutabarat juga memberikan arahan penting kepada masyarakat dan pengusaha. Ia meminta masyarakat menanam kembali pohon yang telah ditebang, melengkapi administrasi penjualan hasil bumi, dan membuat aturan terkait pemanfaatan sumber daya alam. Kepada pengusaha, ia menekankan pentingnya melengkapi perizinan operasional dan alat angkut, serta menyarankan pembuatan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen atas kesepakatan.
Selama musyawarah berlangsung, suasana berjalan kondusif. Warga berharap hasil kesepakatan ini dapat segera direalisasikan demi kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.