BERITA POLRES

Bawa Barang Secara Berbahaya, Pengendara Sepeda Motor ditilang Saat Operasi Keselamatan Toba 2025 Polres Samosir

Polres Samosir Mencegah Peningkatan Angka Kecelakaan

Pengendara Sepeda Motor Ditilang Akibat Posisi Barang Bawaan Yang Membahayakan Nyawa

Pangururan, 13 Februari 2025 – Seorang pengendara sepeda motor di Yang Melintas di Jalan Umum dikenai sanksi tilang setelah ditemukan membawa barang bawaan yang diletakkan pada sepeda motor yang dapat membahayakan dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kejadian ini terjadi pada Rabu (12/2) di Jalan Kolonel Liberty Malau, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, saat tim Patroli Operasi Keselamatan Toba 2025 Polres Samosir melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengendara tersebut tidak hanya melanggar aturan dengan tidak menggunakan helm, tetapi juga membawa barang bawaan berupa kardus dan dua buah ban kendaraan yang ditumpuk secara berbahaya. Barang-barang tersebut diletakkan di bagian depan sepeda motor, tepat di area kemudi, sehingga mengganggu kendali pengendara.

“Jika barang-barang tersebut terjatuh, selain membahayakan pengguna jalan lain, hal ini juga bisa memicu kecelakaan tunggal yang mengancam keselamatan pengendara sendiri. Kami tidak melarang sepeda motor digunakan untuk mengangkut barang, tetapi harus sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan nyawa,” tegas AKP Natanail Surbakti.

Ia juga menambahkan bahwa tata cara pengangkutan barang dengan kendaraan bermotor sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Sepeda motor memang diperbolehkan untuk mengangkut barang, namun harus memenuhi persyaratan teknis dan tidak membahayakan keselamatan.

Setelah diberikan arahan oleh tim patroli, pengendara tersebut mengakui kesalahannya dan menyetujui untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa. Sebagai tindakan tegas, pengendara dikenai sanksi tilang untuk mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Operasi Keselamatan Toba 2025 yang dilaksanakan oleh Polres Samosir bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, khususnya dalam mematuhi aturan pengangkutan barang di jalan raya. Kasat Lantas berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan roda dua.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button