BERITA POLRES

SPKT Polres Samosir Sukses Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Terkait Perebutan Parkir Becak Motor

Upaya Polres Samosir dalam Menjaga Rasa kekeluargaan Masyarakat Kabupaten Samosir

SPKT Polres Samosir Sukses Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Terkait Perebutan Parkir Becak Motor

Samosir, 27 September 2024 – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Samosir berhasil melakukan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan GN sebagai pelapor dan SG sebagai terlapor. Insiden ini terjadi akibat perselisihan terkait perebutan lahan parkir becak motor yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Bertempat di ruang SPKT Polres Samosir, petugas piket SPKT bersama piket jaga Mako Polres Samosir mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. GN dan SG, yang sama-sama berprofesi sebagai pengemudi becak motor, terlibat dalam insiden ini setelah terjadi ketegangan di lokasi parkir.

Menurut keterangan AIPDA Hasudungan Silitonga, pihaknya menerima laporan dari GN terkait dugaan penganiayaan yang baru saja terjadi. Setelah mempelajari kasus ini, petugas memutuskan untuk memediasi kedua belah pihak karena insiden tersebut dianggap sebagai kasus ringan.

“Kami segera mengupayakan mediasi dan GN, sebagai pelapor, menyetujuinya. Kami kemudian menemukan SG sebagai terlapor dan membawanya ke SPKT untuk proses mediasi. Alhamdulillah, kedua belah pihak yang sama-sama menggantungkan hidup dari profesi becak motor ini setuju untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujar AIPDA Hasudungan Silitonga.

Hasil dari mediasi tersebut adalah kesepakatan antara GN dan SG untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Keduanya sepakat menandatangani surat pernyataan damai dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa ada tindakan hukum lebih lanjut.

Proses mediasi yang dilakukan oleh SPKT Polres Samosir menunjukkan pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perselisihan ringan, sehingga dapat menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan sosial.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button