Polisi Lalu Lintas Polres Samosir Beri Sosialisasi dan Teguran kepada Pengendara di Bawah Umur
Operasi Keselatan Toba 2025 Polres Samosir, Cegah Pengendara Dibawah Umur

Polisi Lalu Lintas Polres Samosir Beri Sosialisasi dan Teguran kepada Pengendara di Bawah Umur
Samosir, 11 Februari 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Tim Patroli Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Samosir yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Toba – 2025 menggelar patroli di sepanjang pintu masuk Pulau Samosir melalui jalur darat.
Saat melintasi Jalan Gereja, Simpang Empat Pangururan, petugas memberhentikan seorang pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa pengendara tersebut masih di bawah umur.
Menyikapi hal itu, petugas langsung memberikan sosialisasi terkait aturan berlalu lintas serta pentingnya keselamatan berkendara. Selain itu, anak tersebut juga diberikan surat teguran sebagai bentuk pembinaan.
Tak hanya menegur pengendara, petugas juga menghubungi orang tua anak tersebut untuk menjelaskan pelanggaran yang dilakukan. Kepada orang tua, petugas memberikan arahan dan peringatan agar tidak lagi mengizinkan anaknya mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi syarat usia yang diatur dalam undang-undang.
“Kami menegaskan bahwa jika pelanggaran serupa kembali terjadi, maka akan diberlakukan sanksi berupa tilang di tempat,” ujar salah satu petugas patroli.
Setelah diberikan pemahaman, orang tua pengendara akhirnya membawa pulang kendaraan roda dua tersebut dan membonceng anaknya. Dengan pendekatan humanis ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat, terutama dalam mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.