BERITA POLRES

Razia Terpadu Gabungan Operasi Zebra Toba 2024 oleh Samsat dan Polres Samosir

Polres Samosir Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Pembayaran Pajak Kendaraan dalam Operasi Zebra Toba 2024

Razia Terpadu Gabungan Operasi Zebra Toba 2024 oleh Samsat dan Polres Samosir

Pangururan, 26 Oktober 2024 – Polres Samosir melaksanakan razia terpadu dalam rangka Operasi Zebra Toba 2024 di Jalan Lintas Pangururan-simanindo Desa Parsaoran I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Operasi yang bertujuan untuk menertibkan lalu lintas, kepatuhan pajak kendaraan, serta menindak pelanggaran, berlangsung aman dan lancar.

Razia terpadu ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur, termasuk Kanit Regident, Kasubbag Tata Usaha Bapendasu Pangururan Arta RM Siringoringo, S.P., M.M, Kasi Layanan Pendapatan II Bapendasu Pangururan Soli N Panjaitan, S.E., M.S.I dan personel Sat Lantas serta Si Propam Polres Samosir.

Dalam operasi ini, petugas melakukan berbagai tindakan, mulai dari pemberhentian kendaraan yang dicurigai belum membayar pajak, hingga mengarahkan penunggak pajak untuk membayar langsung ke Samsat Pangururan yang berada dekat dengan Lokasi Rajia. Selain itu, petugas juga membagikan brosur tentang pemutihan pajak, menempelkan stiker Operasi Zebra Toba 2024, serta melakukan penindakan di tempat untuk pelanggaran kasat mata dan 10 pelanggaran prioritas dalam operasi ini.

Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, mengungkapkan hasil operasi, “Sebanyak 240 lembar brosur berhasil dibagikan, sementara penindakan di tempat mencatat 27 set tilang. Dari jumlah tersebut, 18 tilang diberikan untuk pelanggaran tidak memakai helm, 3 untuk pengendara dibawah umur, 1 untuk Pengendara tidak menggunakan Safety Belt, 2 untuk Pengendara Roda Dua Berboncengan lebihan dari satu orang dan 3 untuk kendaraan yang melebihi muatan.
Selain itu diamankan barang bukti berupa SIM 11 lembar, STNK 13 lembar dan Kendaraan Roda 4 sebanyak 3 Unit.”

Lebih lanjut, AKP Natanail menambahkan bahwa, beberapa wajib pajak langsung membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Tercatat ada 6 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat yang menyelesaikan pembayaran pajak di Samsat Pengururan saat pelaksanaan rajia” ujarnya.

Seluruh barang bukti hasil penindakan kini diamankan di Mako Polres Samosir. Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib lalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button