Polres Samosir Gelar Razia Terpadu Operasi Zebra Toba 2024, Tilang dan Pajak Kendaraan Jadi Fokus
Polres Samosir Bersama Dinas Terkait, Periksa Pajak Kendaraan dan Pelayanan Pajak Keliling dalam Operasi Zebra Toba 2024 Polres Samosir

Polres Samosir Gelar Razia Terpadu Operasi Zebra Toba 2024, Tilang dan Pajak Kendaraan Jadi Fokus
Pangururan, 24 Oktober 2024 – Polres Samosir melaksanakan razia terpadu dalam rangka Operasi Zebra Toba 2024 di Jalan SM Raja Kelurahan Pasar Pangururan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Operasi yang bertujuan untuk menertibkan lalu lintas, kepatuhan pajak kendaraan, serta menindak pelanggaran, berlangsung aman dan lancar.
Razia terpadu ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur, termasuk Kanit Regident, Kasi Layanan Pendapatan II Bapendasu Pangururan, dan personel Sat Lantas serta Si Propam Polres Samosir.
Dalam operasi ini, petugas melakukan berbagai tindakan, mulai dari pemberhentian kendaraan yang dicurigai belum membayar pajak, hingga mengarahkan penunggak pajak untuk membayar melalui layanan Samsat keliling yang tersedia di lokasi. Selain itu, petugas juga membagikan brosur tentang pemutihan pajak, menempelkan stiker Operasi Zebra Toba 2024, serta melakukan penindakan di tempat untuk pelanggaran kasat mata dan 10 pelanggaran prioritas dalam operasi ini.
Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, mengungkapkan hasil operasi, “Sebanyak 245 lembar brosur berhasil dibagikan, sementara penindakan di tempat mencatat 28 set tilang. Dari jumlah tersebut, 24 tilang diberikan untuk pelanggaran tidak memakai helm, 2 untuk kendaraan knalpot blong, dan 2 untuk kendaraan yang melebihi muatan. Selain itu, sebanyak 26 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat diamankan sebagai barang bukti.”
Lebih lanjut, AKP Natanail menambahkan bahwa, beberapa wajib pajak langsung membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Tercatat ada 4 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat yang menyelesaikan pembayaran pajak di lokasi,” ujarnya.
Seluruh barang bukti hasil penindakan kini diamankan di Mako Polres Samosir. Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib lalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan.